BPJS Kesehatan sampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien Yurizal Tri Chaerawan, soroti hak pelayanan JKN & ketersediaan ruang rawat inap.

BPJS Kesehatan sampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien Yurizal Tri Chaerawan, soroti hak pelayanan JKN & ketersediaan ruang rawat inap.

Pasien BPJS Yurizal meninggal usai keluhkan 8 jam belum dapat ruangan RS. Kemenkes buka suara dan soroti komentar tenaga kesehatan.