Sejumlah karyawan yang jadi saksi sidang kasus klaim fiktif BPJS Ketenagakerjaan meminjamkan KTP hingga kartu ATM-nya demi memperoleh imbalan uang.

Sejumlah karyawan yang jadi saksi sidang kasus klaim fiktif BPJS Ketenagakerjaan meminjamkan KTP hingga kartu ATM-nya demi memperoleh imbalan uang.

Dugaan korupsi klaim fiktif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp24,5 miliar terkuak di persidangan Tipikor Jakarta Pusat.