Dugaan korupsi klaim fiktif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp24,5 miliar terkuak di persidangan Tipikor Jakarta Pusat.

Sejumlah karyawan yang jadi saksi sidang kasus klaim fiktif BPJS Ketenagakerjaan meminjamkan KTP hingga kartu ATM-nya demi memperoleh imbalan uang.

Dugaan korupsi klaim fiktif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp24,5 miliar terkuak di persidangan Tipikor Jakarta Pusat.