Polisi menetapkan dua orang tersangka kecelakaan bus ALS dengna truk BBM di Muratara yang menwaskan 19 orang.

Polisi menetapkan dua orang tersangka kecelakaan bus ALS dengna truk BBM di Muratara yang menwaskan 19 orang.

Shandi Hermanto akan menempuh jalur hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan Bus ALS dan truk tangki di Muratara yang menewaskan 19 orang