Langkah perdata ini diambil karena Agus menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya telah menimbulkan kerugian material dan immaterial.

Agus Priyono menggugat lima pihak setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan SK ASN.

Langkah perdata ini diambil karena Agus menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya telah menimbulkan kerugian material dan immaterial.