Admin akun medsos TheKerupuk akhirnya dibebaskan dari Polres Metro Tangerang Kota usai dua hari ditahan.

Admin akun medsos TheKerupuk akhirnya dibebaskan dari Polres Metro Tangerang Kota usai dua hari ditahan.

Admin TheKerupuk, Risyad 'Icad' Azhary, jadi tersangka UU ITE karena meme. LBH Jakarta soroti kejanggalan proses hukumnya, mulai penjemputan hingga pendampingan.