Keluarga Titik sempat bersikeras menolak pindah karena merasa telah menempati rumah tersebut selama tiga generasi sejak zaman kakek-neneknya.

Pengontrak rumah di Surabaya tidak mau pindah dan membayar sewa selama 8 tahun. Padahal, rumah tersebut sudah beralih kepemilikan

Setelah melalui proses mediasi, penyewa bersedia mengosongkan rumah milik Bambang setelah menerima uang kompensasi sebesar Rp 5 juta.