KPK menahan eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono atas dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa. Ia diduga menerima uang hingga Rp30 miliar.

KPK mengusut dugaan permintaan fee sebesar 10 persen yang dilakukan eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono ke pihak swasta terkait proyek di lingkungan MPR.

KPK menahan eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono atas dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa. Ia diduga menerima uang hingga Rp30 miliar.