Kasus dugaan korupsi pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara diindikasikan menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 5 triliun.

Kortas Tipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU sebabkan blackout di banyak daerah dan kerugian negara Rp 5 triliun.

Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan pada 4 Juli 2026. Totok mengatakan ada dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan terkait perkara ini.