Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tujuh tersangka dalam kasus penyekapan karyawan percetakan 'Mau Print'. Ketiga korban disekap 21 hari tanpa makan.

Disekap 21 hari di percetakan Senen, korban mengaku dipasung, dianiaya, serta tiga hari tak diberi makan dan minum.

Kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta, berlanjut. Pemilik melaporkan mereka ke polisi terkait dugaan pencurian pelat senilai Rp 230 juta.