Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan bertemu pemerintah untuk bahas pajak JHT, THR, dan RUU Ketenagakerjaan. Buruh menuntut transparansi dan dialog.

Serikat-serikat buruh menolak pengenaan pajak pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT sebesar 5 persen. Pihak Dirjen Pajak juga memberi klarifikasi.

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan bertemu pemerintah untuk bahas pajak JHT, THR, dan RUU Ketenagakerjaan. Buruh menuntut transparansi dan dialog.