Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menempatkan kembali dana SAL di Himbara, meningkatkan total dari Rp 300 triliun menjadi Rp 400 triliun.

Kemenkeu memastikan pengembalian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank BUMN secara bertahap. Proses ini diharapkan tidak ganggu likuiditas perbankan.

Analis dan ekonom memberikan pandangan beragam mengenai dampak kebijakan ini terhadap likuiditas perbankan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menempatkan kembali dana SAL di Himbara, meningkatkan total dari Rp 300 triliun menjadi Rp 400 triliun.