ASN Kukar menerima honor 900 kali senilai Rp 9,5 miliar, dokumen yang disetujui BPKAD berubah di bank.

BPK temukan kejanggalan pencairan keuangan Pemkab Kukar. Seorang ASN menerima honor 900 kali dalam setahun dengan total Rp 9,5 miliar.

ASN Kukar menerima honor 900 kali senilai Rp 9,5 miliar, dokumen yang disetujui BPKAD berubah di bank.