Kementerian UMKM menargetkan implementasi diskon 50% biaya layanan dari platform e-commerce kepada penjual (seller) berlaku dua bulan lagi.

Setiap perubahan komponen biaya tidak lagi dapat ditetapkan secara sepihak oleh platform, melainkan harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan mitra UMK.

Kementerian UMKM menargetkan implementasi diskon 50% biaya layanan dari platform e-commerce kepada penjual (seller) berlaku dua bulan lagi.

Platform e-commerce wajib mengumumkan kenaikan biaya layanan kepada seller minimal 90 hari.