Liem Susilowati, terpidana kasus kredit fiktif Rp 4,5 miliar, menyerahkan diri setelah 4 tahun buron. Selama itu ia menjadi pendeta.

Liem Susilowati, terpidana kasus kredit fiktif Rp4,5 miliar, menyerahkan diri setelah empat tahun buron dan sembunyi sebagai pendeta.

Liem Susilowati, terpidana kasus kredit fiktif Rp 4,5 miliar, menyerahkan diri setelah 4 tahun buron. Selama itu ia menjadi pendeta.

Selama menjadi DPO, Liem Susilowati menyamar dan menjalani peran sebagai pemuka agama atau pendeta di salah satu tempat ibadah di Kota Surabaya.