Direktorat Jenderal Pajak melaporkan integrasi sistem Coretax dengan data PLN dan bank. Ini meningkatkan kewajaran pelaporan pajak wajib pajak.

Direktorat Jenderal Pajak melaporkan integrasi sistem Coretax dengan data PLN dan bank. Ini meningkatkan kewajaran pelaporan pajak wajib pajak.

DJP melalui Coretax kini terintegrasi dengan data konsumsi listrik (PLN), perbankan, dan telekomunikasi. Ini tingkatkan keadilan & efisiensi pengawasan pajak.