Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Badan Gizi Nasional (BGN) akan merevisi insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nilai insentif ke SPPG tidak lagi dipukul rata Rp 6 juta/unit.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari akan refocusing anggaran Makan Bergizi Gratis 2027. Ia memastikan penerima manfaat tepat sasaran dan efisien.