Pengacara Firdaus Oiwobo melaporkan mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto ke Polres Tangsel karena dugaan penghinaan terhadap pejabat negara dan penghasutan.

Aliansi mahasiswa BEM bersatu menyatakan penolakan gerakan mahasiswa yang ditunggangi kepentingan politik.

BEM Bersatu tolak intervensi politik dalam gerakan mahasiswa. Mereka tuduh Tiyo Ardiyanto dekat dengan jaringan politik PDIP dan tim pemenangan Ganjar Pranowo.