JAKARTA, KOMPAS.com - Relawan Garda Prabowo mengadukan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang dinilai menghina Presiden Prabowo Subianto.

Aduan tersebut disampaikan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Bareskrim Polri pada Kamis (18/6/2026).Baca juga: Alasan Firdaus Oiwobo Laporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Polisi

Perwakilan Garda Prabowo, Daeng Lukman, mengatakan pihaknya menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang mempertanyakan tidak adanya tindak lanjut terhadap pernyataan Tiyo yang dianggap merendahkan kepala negara.

"Hari ini kita datang ke Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan Dumas terkait Saudara Tiyo Ardianto. Banyak masyarakat yang mencintai Pak Prabowo mempertanyakan kenapa dibiarkan ada orang yang menghina beliau," kata Lukman ditemui di Bareskrim Polri, hari ini.

Tangkapan layar Instagram @tiyoardianto_ Cuplikan video Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto menemukan GPS yang ditempel di mobilnya