Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis telah resmi diteken dan dipublikasikan.

Presiden Prabowo Subianto terbitkan PP 24/2026 untuk tata kelola ekspor SDA strategis seperti batubara dan sawit, demi stabilitas pasokan dan ekonomi nasional.

Kebijakan ekspor satu pintu lewat BUMN khusus untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis mulai diterapkan pemerintah.