KPK ungkap tarif ilegal untuk percepat izin tinggal WNA dalam kasus pemerasan yang melibatkan Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya.

KPK ungkap nilai pemerasan dari kasus Silmy Karim dkk mencapai ratusan miliar. Delapan orang ditahan, termasuk Silmy, terkait pengurusan dokumen keimigrasian.

Silmy Karim dan 7 pejabat Ditjen Imigrasi diduga meraup uang mencapai Rp 145,5 miliar dari praktik pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi.