Pemerintah Indonesia menurunkan tarif PPh royalti penulis dari 15% menjadi 1,5% untuk mendukung industri kreatif.

Pemerintah Indonesia menurunkan tarif PPh royalti penulis dari 15% menjadi 1,5% untuk mendukung industri kreatif.

Pemerintah pangkas PPh final penulis jadi 1,5% sebagai stimulus ekonomi semester II-2026. Insentif ini diharapkan dongkrak karya dan literasi.