KNKT mengungkap keanehan sopir taksi yang memindahkan transmisi ke 'N' sebelum ditabrak KRL di Bekasi. Sopir ternyata baru 3 hari kerja saat insiden.

Richard Rudolf Passelima, sopir taksi Green SM, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan taksi dan KRL di Bekasi, namun tak ditahan karena tipiring.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan taksi listrik hijau yang tertemper KRL tak mengalami gangguan sistem.

KNKT mengungkap keanehan sopir taksi yang memindahkan transmisi ke 'N' sebelum ditabrak KRL di Bekasi. Sopir ternyata baru 3 hari kerja saat insiden.