KNKT mengungkap keanehan sopir taksi yang memindahkan transmisi ke 'N' sebelum ditabrak KRL di Bekasi. Sopir ternyata baru 3 hari kerja saat insiden.

KNKT mengungkap temuan awal adanya pengoperasian transmisi yang tidak sesuai sebelum taksi listrik tertemper kereta di Bekasi Timur.

Richard Rudolf Passelima, sopir taksi Green SM, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan taksi dan KRL di Bekasi, namun tak ditahan karena tipiring.