Richard Rudolf Passelima, sopir taksi Green SM, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan taksi dan KRL di Bekasi, namun tak ditahan karena tipiring.

Richard Rudolf Passelima, sopir taksi Green SM, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan taksi dan KRL di Bekasi, namun tak ditahan karena tipiring.

The Green SM taxi driver with initials RRP has been named a suspect in the collision between a local and intercity train in Bekasi.