Kementerian UMKM tengah menyiapkan aturan perlindungan perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM berupa Peraturan Menteri (Permen).

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan platform e-commerce tidak menaikkan biaya layanan secara mendadak ke depan.

Salah satu poin yang akan diatur yakni toko online atau e-commerce wajib memberikan diskon biaya layanan sebesar 50% bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Kementerian UMKM tengah menyiapkan aturan perlindungan perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM berupa Peraturan Menteri (Permen).