Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook. Di tengah sorotan bukti elektronik jaksa, Nadiem justru jalani operasi darurat.

Indonesian prosecutors are seeking an 18-year prison sentence for Gojek co-founder Nadiem Anwar Makarim over alleged corruption in a Chromebook procurement case.

Kasus yang menyeret pendiri Gojek tersebut tidak hanya menjadi sorotan di dalam negeri, tetapi juga mulai menarik perhatian media internasional.

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook. Di tengah sorotan bukti elektronik jaksa, Nadiem justru jalani operasi darurat.