WARPTECHNEWS · LAB
HomeAIBusinessTechArchive
WARPTECH LAB NEWS

Warptech Lab News aggrega le notizie più rilevanti da oltre 700 fonti internazionali, con classificazione AI, TL;DR sintetici e timeline cluster su singole storie.

Navigazione

  • Home
  • Archivio
  • Editor's Brief
  • Cerca
  • Il tuo account
  • Newsletter tech/AI

Informazioni legali

  • Privacy Policy
  • Termini di servizio
  • Cookie Policy

© 2026 Sparktech S.R.L. — Tutti i diritti riservati. Sito gestito e manutenuto da Sparktech S.R.L.

Sede legale: Corso Libertà 55, 13100 Vercelli (VC), Italia · P.IVA / C.F. 02835910023 · Contatti: admin@warptechlab.com

Home
Storia in 4 fonti

Tuntutan 18 Tahun Jadi Sorotan: Jaksa Andalkan Bukti "Go Ahead With Chromebook", Nadiem Fokus Pemulihan

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook. Di tengah sorotan bukti elektronik jaksa, Nadiem justru jalani operasi darurat.

Raccontata daapnews.comnasional.kompas.comnews.detik.comkompas.com

Confronto fonti

4 prospettive sulla stessa storia
AI · summaries
nasional.kompas.comStai leggendo1 mesi fa

Tuntutan 18 Tahun Jadi Sorotan: Jaksa Andalkan Bukti "Go Ahead With Chromebook", Nadiem Fokus Pemulihan

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook. Di tengah sorotan bukti elektronik jaksa, Nadiem justru jalani operasi darurat.

originale
news.detik.com1 mesi fa

Harta Rp 4,8 T Nadiem yang Dipersoalkan Jaksa dalam Tuntutan 18 Tahun Bui

Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dihukum 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan uang pengganti total Rp 5,6 triliun.

Leggi questa versione → originale
kompas.com1 mesi fa

Tuntutan 18 Tahun Penjara Nadiem Makarim Disorot Media Asing, Apa Kata Mereka?

Kasus yang menyeret pendiri Gojek tersebut tidak hanya menjadi sorotan di dalam negeri, tetapi juga mulai menarik perhatian media internasional.

Leggi questa versione → originale
apnews.com1 mesi fa

Indonesian prosecutors seek 18 years in prison for Gojek founder over alleged corruption

Indonesian prosecutors are seeking an 18-year prison sentence for Gojek co-founder Nadiem Anwar Makarim over alleged corruption in a Chromebook procurement case.

Leggi questa versione → originale

Timeline cronologica

  1. mercoledì 13 maggio 2026·apnews.com

    Indonesian prosecutors seek 18 years in prison for Gojek founder over alleged corruption

    Indonesian prosecutors are seeking an 18-year prison sentence for Gojek co-founder Nadiem Anwar Makarim over alleged corruption in a Chromebook procurement case.

  2. venerdì 15 maggio 2026·nasional.kompas.com

    Tuntut Nadiem 18 Tahun, JPU Roy Riady: Orang Bisa Berbohong, Tetapi Bukti Elektronik Tidak

    JPU Roy Riady menyatakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim, disusun berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan, bukan opini maupun persepsi.

  3. venerdì 15 maggio 2026·news.detik.com

    Harta Rp 4,8 T Nadiem yang Dipersoalkan Jaksa dalam Tuntutan 18 Tahun Bui

    Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dihukum 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan uang pengganti total Rp 5,6 triliun.

  4. sabato 16 maggio 2026·kompas.com

    Tuntutan 18 Tahun Penjara Nadiem Makarim Disorot Media Asing, Apa Kata Mereka?

    Kasus yang menyeret pendiri Gojek tersebut tidak hanya menjadi sorotan di dalam negeri, tetapi juga mulai menarik perhatian media internasional.

  5. sabato 16 maggio 2026·nasional.kompas.com

    Tuntutan 18 Tahun Jadi Sorotan: Jaksa Andalkan Bukti "Go Ahead With Chromebook", Nadiem Fokus Pemulihan

    Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook. Di tengah sorotan bukti elektronik jaksa, Nadiem justru jalani operasi darurat.

  6. sabato 16 maggio 2026·nasional.kompas.com

    Tuntutan Hukum Nadiem, Respons Publik, dan Fenomena Diving Politics

    Kasus korupsi pengadaan Chromebook ini bukan sekadar urusan administratif pengadaan barang.

  7. lunedì 18 maggio 2026·nasional.kompas.com

    Mengapa Jaksa Menuntut Nadiem 18 Tahun Bui dan Triliunan Uang Pengganti?

    Nadiem Makarim dituntut 18 penjara dan uang pengganti triliunan rupiah. Apa sebabnya?