Jakarta -

Metodologi pendataan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam bentuk desil saat ini dinilai rawan menghasilkan keputusan yang keliru. Sebab data yang digunakan masih berdasarkan estimasi pengeluaran.Peneliti sekaligus Director of Fiscal Justice CELIOS, Media Askar, menilai metodologi penetapan desil yang saat ini masih mengandalkan estimasi pengeluaran sangat rentan bermasalah atas keakuratan data tingkat kesejahteraan warga.Padahal data ini kerap digunakan dalam penetapan desil yang akhirnya ikut menentukan tingkat kelayakan warga menerima bantuan sosial (bansos).

Sebab pada akhirnya indikator pengeluaran seringkali menipu karena banyak keluarga tampak mampu, namun pengeluaran esensial mereka seperti pendidikan dan kesehatan sebenarnya bersumber dari utang pinjaman online (pinjol) hingga menjual aset seperti sawah.Untuk itu menurutnya penetapan sasaran bansos seharusnya didasarkan pada disposable income atau pendapatan bersih yang tersisa setelah dikurangi beban pengeluaran mendesak dan utang, bukan sekadar melihat pola pengeluaran atau penampilan luar."Saya berharap pemerintah menggunakan data pendapatan dan pengeluaran yang lebih real. Kita butuh disposable income, pendapatan tersisa setelah utang dikeluarkan," kata Media dalam kegiatan diskusi 'Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia' di Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026). "Banyak orang terlihat mampu, tapi pengeluaran pendidikan dan kesehatannya hasil dari utang pinjol atau jual sawah. Ke depan kita butuh data pendapatan yang akurat," sambungnya.Dalam konteks ini, Media mengatakan pendataan disposable income masyarakat dapat dilakukan melalui sistem Coretax.Sebab, sistem milik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini dapat merekam pendapatan bersih warga berdasarkan nilai pajak yang dibayarkan.Selain itu, sistem ini juga dapat merekam kepemilikan aset masyarakat dan berbagai data penting lainnya terkait dengan tingkat kesejahteraan wajib pajak."Itu Cortex, kalau kita gunakan dengan baik, itu ke depan bisa mencatat seluruh proyeksi aset masyarakat Indonesia. Idealnya di negara lain, aplikasi semacam Cortex tidak hanya diisi oleh pembayar pajak. Itu harusnya diisi oleh semua masyarakat Indonesia," terang Media.Media menjelaskan jika seluruh warga negara diwajibkan untuk mengisi data dalam sistem Cortex terlepas apakah mereka merupakan wajib pajak atau tidak, pemerintah dapat dengan mudah melihat kepemilikan aset dan pendapatan bersih masyarakat."Karena bantuan sosial itu adalah kontrak politik. Jadi kalau seandainya pendapatan aset saya di bawah garis kemiskinan, saya isi Cortex, saya otomatis jadi miskin, negara otomatis mengirimkan saya uang. That's what we call tax benefit," jelasnya."Kemudian si A ini sebelumnya miskin, tiba-tiba dia dapat warisan, bisnisnya lancar, dia kaya, dengan Cortex tadi dia akan mikir, 'waktu saya miskin, saya dikasih uang sama negara, sekarang saya bayar pajak'. Nah, ini bisa dilakukan ke depan," lanjut Media.