Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai pemerintah belum siap menerapkan aturan pelaksanaan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) pada awal 2027 mendatang. Sekjen Aptrindo, Agus Pratiknyo, mengatakan pemerintah akan menghadapi berbagai kendala jika pelaksanaan Zero ODOL dipaksakan pada awal 2027. Sebab pemerintah dinilai belum memiliki database kendaraan yang kuat dan terintegrasi."Sampai sekarang Kemenhub sama sekali belum memiliki database kendaraan yang kuat dan terintegrasi. Jadi, bagaimana mungkin Zero ODOL itu bisa diterapkan tanpa adanya database yang belum terintegrasi," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026). Dia mencontohkan data kendaraan berdasarkan ijin SRUT dengan izin KIR yang sampai saat ini belum terintegrasi. Di mana, SRUT adalah dokumen wajib bagi setiap kendaraan baru yang ditetapkan Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Sementara, KIR itu aplikasinya dikuasai oleh Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota."Para petugas KIR itu kan secara fungsional saja menginduk kepada Kementerian Perhubungan. Namun, secara struktural mereka itu lebih tunduk kepada pemerintah daerah setempat," katanya.

"Jadi, jika data di Kemenhub itu tidak terintegrasi dengan data yang ada di dinas perhubungan provinsi dan kabupaten/kota, pelaksanaan Zero ODOL itu pasti akan menghadapi banyak kendala terutama terkait database kendaraan," sambung Agus.Karenanya, dia tidak yakin integrasi teknologi Weigh in Motion (WIM) dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mampu mewujudkan terciptanya Zero ODOL pada 2027 mendatang.Meski mendukung WIM karena membantu pengurangan terjadinya pungli, tapi menurutnya, keberhasilan WIM dan ETLE itu juga sangat bergantung pada database yang sudah terintegrasi."Masalahnya, databasenya kan belum terintegrasi. ETLE tidak bisa membaca data kendaraan jika datanya tidak lengkap," terang Agus. Dalam hal ini, dia menyoroti kendaraan dump truck yang mayoritas hanya memiliki SRUT saja dan tidak melakukan uji KIR. Katanya, kalau tidak memiliki KIR, meskipun di capture oleh ETLE -WIM, tapi karena data fisik kendaraannya tidak ada, maka cabin dump-nya juga tidak akan terlihat."Nah, ini kan akan jadi masalah pada saat penindakan di lapangan. Pasti terjadi keributannya," tuturnya. Menurut Agus, kondisi ini pasti akan muncul kecemburuan dari pemilik kendaraan yang patuh terhadap aturan SRUT dan KIR. Mereka akan menganggap pemerintah tebang pilih dalam menerapkan Zero ODOL ini.Oleh karena itu, menurutnya pemerintah harus meng-capture dulu semua kendaraan, baik itu yang comply maupun tidak. "Karena, kendaraan yang tidak patuh yang hanya memiliki SRUT saja, justru lebih beruntung ketimbang mereka yang memiliki SRUT dan KIR," tukasnya.Lihat juga Video: DPR, Menhub dan Asosiasi Pengemudi Rapat Bahas ODOL, Ini Hasilnya