Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto geram ada perusahaan yang diduga ikut andil jadi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kejengkelannya itu diungkapkan dalam Rapat Terbatas soal Perkembangan Penanganan Bencana Alam siang ini.Mulanya, Prabowo bertanya soal apakah ada dugaan korporasi ikut jadi pemicu karhutla. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengamini hal tersebut, dia bilang sejauh ini ada 200 laporan polisi (LP) terkait karhutla, 8 di antaranya adalah LP yang melibatkan korporasi. Pihaknya sudah menetapkan 138 tersangka terkait kasus karhutla dari 200 LP yang ada, di antaranya 60 perusahaan yang dihukum berupa pembekuan izin dan pencabutan izin.Rincinya 18 perusahaan dibekukan izinnya dan 42 perusahaan dicabut izinnya. Pihaknya masih mendalami apakah 60 korporasi ini melakukan tindak pidana lanjutan.

"Kami juga sedang melakukan pendalaman, ada 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi berupa pembekuan atau pencabutan izin, apakah mereka juga melakukan pidana," lapor Sigit kepada Prabowo, Senin (7/9/2/2026).Mendengar laporan tersebut, Prabowo pun geram. Dia meminta agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ikut bergerak langsung untuk menegakkan aturan. Prabowo mengatakan izin-izin korporasi yang jadi biang kerok karhurla harus dicabut. Termasuk apabila memiliki hak guna usaha (HGU)."Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, Menteri ATR, dan juga Satgas PKH untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh. Semua izin-izinnya kita cabut, ya, HGU-nya dan sebagainya," tegas Prabowo.Prabowo menilai perbuatan korporasi semacam ini sudah kelewatan. Dia pun meminta nama-nama korporasi tersebut."Ini sudah kelewatan, dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," tegas Prabowo.