JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menindak korporasi yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo usai memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Aju Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Sabtu (22/8/2026).Awalnya, Prabowo ditanya mengenai tindakan hukum terhadap korporasi yang diduga sengaja melakukan pembakaran hutan.

"Oh iya, harus, harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak," kata Prabowo, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu.

Baca juga: Usai Tinjau Karhutla Kalimantan, Prabowo: Kita Segera Hentikan Perluasan Titik Api

Prabowo menegaskan, korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.