Jakarta -
Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kalimantan dengan mengusut tuntas para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana yang menyebabkan kebakaran.Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan saat ini terdapat empat perusahaan atau korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan terkait dugaan pembakaran lahan di Kalimantan Barat."Yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat," ujarnya, Sabtu (22/8/2026).
Prasetyo menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat jika ada perubahan maupun perorangan terbukti secara sah melakukan penyelewengan hukum atau memerintahkan pembakaran hutan."Bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak baik perorangan maupun korporasi-korporasi, maupun individu-individu atau siapapun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," tegasnya."Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu akan kita tindak dan mungkin sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," sambungnya lagi.Selain menindak pelaku, pemerintah juga mengimbau masyarakat umum atau warga setempat untuk tidak membuka lahan dengan pembakaran. Sebab dalam aturan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, masyarakat selama ini memang diizinkan untuk membuka lahan dengan cara membakar."Ada memang di dalam Perda, baik di Kalbar, kalau di Kalteng juga ada Perdanya yang memang memungkinkan. Tetapi sekali lagi sebetulnya bukan berarti kemudian diperbolehkan. Ya itu kan kearifan lokal yang menurut tadi di dalam rapat juga kemudian disepakati bahwa yang pertama diminta untuk itu Perda tersebut kalau bisa dilarang, disesuaikan," jelas Prasetyo.Sebagai gantinya, pemerintah akan menerjunkan bantuan alat berat berupa ekskavator guna membantu masyarakat membuka lahan secara mekanis tanpa membakar."Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan untuk membuka lahan, maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan misalnya. Jadi ekskavator-ekskavator yang itu diperlukan untuk membuka lahan," ujarnya."Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden untuk nanti akan ada perkuatan atau penambahan alat-alat berat untuk nantinya membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan, dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara melakukan atau membakar," tambahnya.











