Jakarta -
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan meminta persetujuan DPR RI sebelum menarik saldo anggaran lebih (SAL) dari sistem keuangan negara. Ia juga mengaku akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) sebelum melakukan penarikan SAL.Hal tersebut ia lakukan untuk menekan risiko dari liquidity shock atau kejutan likuiditas yang terjadi imbas penarikan mendadak SAL dari sistem keuangan. Saat ini, SAL negara diketahui ditempatkan di BI dan sejumlah entitas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)."Kan kita bekerja sama dengan bank sentral, nanti kalau kita terpaksa narik pun, itu kan SAL ya. SAL itu nggak dipakai sebelum dapat persetujuan DPR kan. Sebagian taruh di BI, sebagian taruh di sistem perbankan sesuai dengan kebutuhan manajemen cashflow kita," ungkap Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Pemerintah juga memperpanjang penempatan SAL di sistem perbankan hingga Juli 2027. Dana negara yang diendapkan pada sistem keuangan saat ini tercatat sebesar Rp 200 triliun.Purbaya mengatakan, kebijakan penundaan penarikan SAL cukup membuat perbankan lebih tenang. Mengingat kebijakan penempatan dana di perbankan diklaim berdampak positif bagi industri jasa keuangan."Kebetulan berdampak positif ke perbankan. Jadi itu cuma kebetulan saja. Kalau memang kita mau dipakai, nanti kita komunikasi dengan bank sentral sehingga yang tadi base money, itu nggak terganggu," pungkasnya.Diminta Izin ke DPRDalam rapat kerja pengambilan keputusan atas asumsi dasar dalam RUU APBN Tahun Anggaran (TA) 2027, pemerintah diminta untuk lebih dulu mengajukan penggunaan SAL kepada DPR. Ketentuan tersebut diketahui sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, mengatakan pengelolaan SAL harus dilakukan secara berkelanjutan dan optimal. Pasalnya, SAL merupakan instrumen penyangga fiskal untuk menghadapi ketidakpastian."Pengelolaan SAL agar tetap dilakukan secara prudent dan optimal sebagai instrumen penyangga atau fiscal buffer dalam menghadapi ketidakpastian dan risiko fiskal," ungkap Misbakhun dalam rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).






