Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menggunakan teknologi baru pada pita cukai yang dapat dipindai menggunakan handphone. Langkah ini sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal melalui pita cukai palsu.Purbaya mengatakan akan menerapkan sistem pelacakan berbasis teknologi, yakni track and trace. Teknologi ini akan ditempatkan di mesin pabrik-pabrik rokok."Namanya track and trace dari satu perusahaan baru, sehingga nanti kita akan taruh mesinnya di pabrik rokoknya, mesin penghitung, kan pakai pakai teknologi yang lebih baru, dalam waktu dekat akan diterapkan, mungkin dalam setengah tahun ke depan akan full semuanya," ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Purbaya menjelaskan nantinya pita cukai baru tersebut dilengkapi fitur pemindaian digital. Dengan begitu, Purbaya menilai tindakan penyelewengan dari pabrik-pabrik rokok dapat terdeteksi."Kita juga lebih mudah mendeteksi kalau ada yang menggelap-gelap, karena ya pitanya itu, kita baru itu bisa di-scan pakai handphone, segala macam, bisa ketahuan dari mana pabriknya, segala macam, jadi enggak bisa macam-macam," bebernya.Ketika ditanya mengenai kemungkinan masih beredarnya pita cukai palsu, Purbaya mengakui potensi pelanggaran oleh oknum tertentu masih ada. Kendati demikian, dengan sistem yang akan disiapkan dipastikan celah pemalsuan akan semakin sempit."Pakai teknologi baru itu enggak bisa dipalsu lagi," imbuhnya.