Jakarta -

Seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau nekat menjadi kurir 43 kilogram sabu. Pria bernama Gilang itu akhirnya terlibat dalam jaringan narkoba setelah termakan bujuk rayu istri iparnya.Gilang awalnya menolak ajakan bekerja di jaringan narkoba. Namun akhirnya ia tergoda dengan upah yang dijanjikan hingga kemudian terlibat dalam jaringan tersebut.Dirangkum detikcom, Kamis (27/6/2026), Gilang ditangkap tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Dia tertangkap saat hendak melakukan transaksi sabu 43 kilogram du sebuah parkiran mal di Kota Pekanbaru.

Hasil pemeriksaan terungkap, Gilang ternyata disuruh bos narkoba berinisial QY yang kini sedang diburu Bareskrim. Berikut informasi selengkapnya dirangkum detikcom, Kamis (27/8/2026). Barang Bukti 43 Kg SabuDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan dilakukan pada Sabtu (22/8) pukul 21.15 WIB. Dalam perkara ini, Bareskrim menangkap tersangka Gilang yang merupakan kurir narkoba."Tersangka atas nama Gilang Alfitrah Dalimunthe ditangkap di area parkir mal di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Rabu (26/8).Pengungkapan berawal dari sebuah informasi yang diterima Bareskrim Polri mengenai akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari Pekanbaru ke Jakarta. Bersadarkan informasi tersebut tim gabungan dari Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury dan Kombes Handik Zusen, melakukan penyelidikan.Pada Sabtu (22/8) pukul 21.15 WIB, tim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga akan dijadikan jalur pengiriman dan transaksi narkoba. Setelah penyelidikan intensif, tim menemukan ciri-ciri pelaku yang dimaksud dan melakukan penangkapan."Tersangka ditangkap sesaat setelah mengambil mobil berisi narkotika jenis sabu, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 43 bungkus plastik warna hijau tosca bermotif pemandangan yang diduga berisi sabu," jelasnya.Bareskrim Polri menangkap kurir penyelundup 43 kilogram sabu di Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/8/2026). Foto: dok. Istimewa