PEKANBARU, KOMPAS.com - Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau berinisial MI diduga menjadi korban penyiksaan dan pemerasan oleh petugas.

Hal ini disampaikan oleh keluarganya kepada wartawan. Peristiwa ini terungkap saat keluarga membesuk MI.

Berdasarkan pengakuan keluarganya, pada 25 Juni 2026, petugas Lapas Narkotika berinisial HF mendapati ponsel dari tangan MI.

Handphone tersebut diambil HF, tetapi diduga tidak dilaporkan kepada pimpinannya, yaitu Kepala Pengamanan Lapas, berinisial TO.Baca juga: Pilu Anak di Deli Serdang, Dianiaya Tetangga dan Diintimidasi untuk Mengambil Emas Orangtuanya

MI kemudian dihukum karena ketahuan menggunakan ponsel tersebut.