BUKAN Donald Trump namanya jika tidak membuat statement penuh kontroversi. Selasa lalu, 18 Agustus, Trump mengunggah peta yang menggambarkan Selat Hormuz sebagai wilayah baru AS melalui media sosial.
Unggahan Trump tersebut ternyata muncul juga di akun resmi Gedung Putih di Medsos X. Segera saja klaim sepihak Trump dikecam petinggi Iran.
Sejak perang AS-Iran meletus pada 28 Februari 2026, situasi di Selat Hormuz semakin mengkhawatirkan.Kini masalah Hormuz jauh lebih serius daripada sekadar soal lalu lintas kapal dan ekspor minyak.
KlaimTrump atas Selat Hormuz sebagai “territory of the United States” membuka persoalan mendasar: dapatkah kekuatan militer mengubah status hukum suatu selat internasional?
Klaim itu berpotensi mengubah arti strategis Selat Hormuz dari sekadar jalur pelayaran menjadi arena perebutan otoritas antara dua kekuatan yang sedang berperang.








