TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pabrik produksi uang palsu senilai Rp 36 miliar di kawasan Ruko Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten sudah beroperasi sejak Maret 2026.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan pelaku berinisial S, NC, D, dan AB mencetak uang palsu berkualitas tinggi atau kategori Grade A yang dilengkapi dengan nomor seri, benang pengaman, hologram, hingga simbol negara."Memproduksi uang palsu tersebut selama kurang lebih empat bulan sejak Maret 2026," ujar Victor kepada wartawan di Setu, Tangsel, Sabtu (22/8/2026).
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap
Pengungkapan pabrik produksi uang palsu ini bermula dari laporan warga yang ditindaklanjuti jajaran Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 360.000 lembar pecahan Rp 100.000, mesin offset, printer berkualitas tinggi, alat pressing benang pengaman, mesin press, serta tinta cetak.








