Jakarta -
Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan uang kertas palsu sebanyak 360.000 lembar atau sekitar Rp36 miliar di wilayah Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan (Tangsel). Uang palsu itu dicetak dalam pecahan Rp100 ribu."Subdit Ekonomi dan Perbankan melakukan pengungkapan terkait tentang penemuan berupa lembar berupa uang dalam pecahan Rp100.000 sebanyak 360.000 lembar menyerupai uang kertas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (22/8/2026).Sebanyak 4 tersangka berinisal S, NC, D dan AB diamankan dalam pengungkapan ini. Budi mengatakan pihaknya juga mengamankan peralatan yang digunakan para tersanga untuk mencetak uang palsu tersebut.
"Dari lokasi juga diamankan beberapa peralatan percetakan, printer, tinta, laptop, dan lain-lain yang bersangkutan berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang palsu," ujarnya. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan penggerebekan ini dilakukan pada Jumat (21/8), pukul 22.00 WIB. Victor mengatakan uang kertas palsu yang dicetak merupakan kualitas grade A.
"Karena perlu kami sampaikan di sini, ini kualitas yang kami bisa temukan, ini adalah kualitas grade A. Di mana ada nomor seri, kemudian ada benang pengaman, kemudian juga ada hologram, dan juga ada simbol negara di situ," kata Kombes Victor.Victor mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk rangkaian pembuktian perkara ini. Dia mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan atau Pasal 375 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 36 dan atau Pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang."Di mana sanksi terberatnya adalah hukuman penjara selama 15 tahun," ujarnya.Tonton juga video "Polisi Cari Debt Collector yang Viral Beraksi di GBK"






