BADUNG, KOMPAS.com — Polisi mengungkap empat warga negara (WN) Australia yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga menewaskan seorang pria asal Inggris, Paul Innes Dougan, di sebuah bar di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Keempat WN Australia tersebut masing-masing berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ. Mereka diketahui telah meninggalkan Indonesia sehari setelah dugaan penganiayaan terhadap Paul terjadi.Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang mengatakan, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk peran masing-masing pihak dan penyebab kematian korban.
Baca juga: WNA Inggris Tewas Usai Diduga Dikeroyok di Bar Kuta Bali, Polisi Selidiki
"Kami akan mengungkap secara terang rangkaian peristiwa ini, termasuk peran masing-masing pihak dan penyebab meninggalnya korban," ujar dia, Jumat (21/8/2026), dalam keterangannya.
Leonardo mengatakan, keempat WN Australia itu tercatat meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 6 Agustus 2026.









