JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai menginventarisasi aset badan usaha milik negara (BUMN) yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan perumahan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penyediaan hunian sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengatakan, pemerintah akan membentuk tim koordinasi khusus untuk mengidentifikasi dan mengoordinasikan pemanfaatan aset negara yang dapat digunakan untuk pembangunan perumahan.Tim tersebut akan berada di bawah Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) yang dipimpin Dony Oskaria.
"Yang kita bahas adalah bagaimana pemanfaatan lahan negara dengan tujuan yang baik dan dengan cara yang benar. Data-data juga sudah disiapkan oleh BPS supaya tepat sasaran," ujar Ara usai rapat bersama Kepala BPKP M Yusuf Ateh di Kantor BPKP, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menurut dia, pembentukan tim tersebut penting agar aset negara yang selama ini dimiliki berbagai BUMN dapat dipetakan dan dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan perumahan.






