YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta mengungkap dugaan perlakuan tak manusiawi terhadap anak di Daycare Little Aresha saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (18/8/2026).
Salah satu perlakuan yang dipaparkan dalam persidangan berkaitan dengan makanan anak. Jaksa menyebut makanan yang tersisa tidak langsung dibuang, melainkan diolah kembali menjadi bubur untuk diberikan kepada anak.
“Anak-anak ditempatkan di ruang sempit. Makanan sisa tidak dibuang tapi dibuat jadi bubur untuk dikasihkan lagi,” jelas jaksa dilansir dari TribunJogja, Selasa.
Selain persoalan makanan, jaksa juga membeberkan dugaan perlakuan lain yang dialami anak-anak selama berada di daycare.
Baca juga: Sidang Kasus Daycare Little Aresha Dibagi Tiga, Sidang Perdana Lanjut Hadirkan Pemilik Yayasan







