TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali menertibkan kabel fiber optik yang dipasang semrawut di sejumlah ruas jalan.
Kabel-kabel yang menjuntai hingga menutupi bahu jalan dipotong dan diangkut petugas pada Kamis (13/8/2026).Penertiban dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), serta Satpol PP.
Sejumlah tiang penyangga kabel yang dipasang tanpa izin juga ikut dirobohkan dan diangkut.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik, mulai dari Jalan Menjangan Raya, Jalan Merpati Raya, Jalan Kertamukti, Jalan Cendrawasih, hingga kawasan Ciater dan Parakan.
Baca juga: Jalan Raya Pondok Cabe Tangsel Kerap Macet, Jam Kerja Petugas Akan Diperpanjang








