JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono membela Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyatakan akan memastikan keamanan seluruh masyarakat Indonesia.

Dave menilai TNI tidak akan mengambil alih tugas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang mana itu merupakan tugas Polri."Pernyataan Panglima TNI mengenai tanggung jawab terhadap keamanan masyarakat perlu dipahami sebagai bentuk komitmen TNI untuk memastikan negara hadir dalam menjaga keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat Indonesia. Pernyataan tersebut tidak berarti TNI mengambil alih tugas dan kewenangan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Dave kepada Kompas.com, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: Panglima TNI Jamin Keamanan Masyarakat, Anggota DPR: Mandat Utama di Polri

Dave menjelaskan, TNI dan Polri memiliki tugas serta kewenangan yang berbeda.

Dia menyebut Polri memiliki mandat dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.