JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengungkapkan kronologi serangan drone terhadap kapal MV Tihamah yang berisi tiga anak buah kapal (ABK) berstatus warga negara Indonesia (WNI).

Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi saat kapal MV Tihamah yang berisi 11 ABK terdiri dari delapan WN Pakistan dan tiga WNI bersandar di Pelabuhan Al Mandab, Yaman.

"Insiden terjadi saat kapal sedang sandar di Pelabuhan Bab Al Mandab, Murad, Yaman," ucapnya dalam pesan singkat, Selasa (12/8/2026) malam.Baca juga: WNI Dikabarkan Meninggal dalam Serangan Drone di Yaman, Kemlu: Masih Dalam Verifikasi

Akibat serangan itu, Heni mengatakan, satu WNI mengalami luka ringan akibat serpihan dan tidak perlu memerlukan perawatan di rumah sakit.

"Sementara satu ABK lainnya mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit," tuturnya.