JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) resmi menerima pengaduan dan permohonan perlindungan terhadap para siswa di salah satu yayasan sekolah swasta di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan, permohonan perlindungan tersebut diajukan setelah ditemukan ratusan senjata di salah satu ruangan sekolah tersebut.
"Mereka (pihak Yayasan) melakukan pengaduan resmi kepada KPAI, untuk melakukan perlindungan pada anak-anak yang saat ini ada sekitar 500 siswa yang terdaftar," ungkap Diyah dikutip dari program Kompas Petang di Kompas TV, Senin (10/8/2026).Baca juga: Ruangan di Sekolah Swasta Jaksel Bukan Bunker Penyimpanan Senjata
Ia menjelaskan, siswa yang mendapat permohonan perlindungan tersebut berasal dari jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).
Menurut Diyah, para siswa mengalami trauma setelah mengetahui adanya temuan ratusan senjata di lingkungan sekolah mereka.












