JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Sekolah Harapan Ibu Pondok Pinang, Jakarta Selatan, meminta perlindungan dan pendampingan sejumlah lembaga negara setelah ditemukannya ratusan senjata di lingkungan sekolah.

Permintaan perlindungan tersebut akan disampaikan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kuasa hukum Yayasan Sekolah Harapan Ibu, Anissa E F Ismail, mengatakan pihak yayasan telah menjadwalkan pertemuan dengan KPAI pada Senin (10/8/2026).Baca juga: Temuan 995 Senjata di Sekolah Picu Sorotan soal Pengawasan dan Pelindungan Siswa

"Kami sudah meminta waktu untuk bertemu dengan KPAI besok dan alhamdulillah sudah disambut dengan baik. Kami insyaallah akan bertemu mereka besok," kata Anissa dalam konferensi pers di Savannah Cafe & Resto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).

Menurut Anissa, pertemuan tersebut diperlukan untuk mendapatkan perlindungan sekaligus arahan agar setiap langkah yang diambil yayasan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi peserta didik.