JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap 32 orang dalam penggerebekan di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/8/2026) pukul 01.00 WIB.

Penggerebekan itu dilakukan terkait dugaan peredaran narkotika."Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin.

Meski demikian, Eko belum merinci jenis maupun jumlah barang bukti narkotika yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Baca juga: Pemilik Sertifikat Prestasi Ditegaskan Tetap Ikuti Tahapan Seleksi Rekrutmen Polri

Ia memastikan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku yang telah diamankan.