JAKARTA, KOMPAS.com – Kendaraan listrik di Jakarta berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. DPRD DKI Jakarta menyebut penerimaan dari sektor pajak kendaraan listrik diperkirakan bisa mencapai Rp 2 triliun.

Potensi tersebut muncul seiring dengan terus bertambahnya jumlah kendaraan listrik di Ibu Kota.DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tengah mengkaji wacana penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik.

Baca juga: Babah Alun Borong 61 Unit Toyota Land Cruiser FJ di GIIAS 2026

ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Foto aerial suasana lalu lalang kendaraan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (14/9/2020). Pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II atau PSBB pengetatan di DKI Jakarta, arus lalu lintas kendaraan di sekitar Bundaran HI terpantau lancar.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, mengatakan, usulan penyesuaian pajak kendaraan listrik juga menjadi aspirasi sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar).