MALANG, KOMPAS.com - Mantan Kapolres Malang Kombes Pol Ferli Hidayat dikukuhkan sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri.
Pengukuhan Ferli tertuang dalam dua Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 31 Juli 2026. Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Koorspripim Polri.
"Kombes Pol Ferli Hidayat SH SIK MH NRP 82091225 PS Koorspripim Polri Dikukuhkan sebagai Koorspripim Polri," demikian bunyi surat telegram yang dikutip Kompas.com, Minggu (2/8/2026).
Koorspripim Polri memiliki tugas membantu pelaksanaan kedinasan dan tugas-tugas khusus Kapolri serta Wakapolri.
Baca juga: Kisah Kombes Norul Berantas Pungli di Sekolah Polisi Negara, Diganjar Hoegeng Awards 2026








