JAKARTA, KOMPAS.com – Polri kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 146 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).
Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram (ST) Kapolri tertanggal 31 Juli 2026, yakni ST/1584/VII/KEP./2026 yang memuat 119 personel dan ST/1585/VII/KEP./2026 yang memuat 27 personel."Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus upaya penyegaran dan penguatan organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan semakin optimal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir, dalam keterangannya Jumat (31/7/2026).
Baca juga: Mutasi Polri: Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti
Dari total 146 personel yang dimutasi, sebanyak 105 personel memperoleh promosi maupun pergeseran setara (flat).
Selain itu, terdapat empat personel yang mendapat promosi ke jabatan IB atau Irjen Pol, 24 personel promosi jabatan IIA atau Brigjen Pol, 48 personel promosi jabatan IIB atau Kombes Pol, satu personel promosi jabatan IIB/Kapolrestabes/Tro/Ta, 12 personel promosi jabatan IIIA1 atau AKBP, serta 11 personel promosi jabatan IIIA2 atau Kapolres.








